Selama Juni - Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    Selama Juni - Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 21 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 26 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Juni - Juli 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 21 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan OKT, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/8/2024).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus OKT berinisial KS (30), DS (27), N (37), HF (28), H (39), E (26), RH (27), EAP (23), RA (30), S (33), K (31), BG (22), dan SA (27).

    Sementara tersangka dalam kasus peredaran gelap sabu-sabu diantaranya FS (24), A (22), MS (44), AS (48), M (40), FH (37), NO (33), DR (37), ASA (48), BP (40), I (39), DJ (39), dan S (43). Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 14, 98 gram sabu-sabu, dan 10.800 butir OKT. 

    Pihaknya juga turut mengamankan 3.600 botol minuman keras (miras) pabrikan, 5.210 botol ciu, dan 1.199 liter tuak. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Karangwareng, Weru, Dukupuntang, Greged, Babakan, Gempol, Lemahabang, Beber, Plumbon, Klangenan, Arjawinangun, Sumber, Panguragan, Pabuaran, dan Gebang.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, seperti pengangguran, pedagang dan lainnya, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sumber Polresta Cirebon melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Suranenggala oleh Satgaswil Jabar Densus 88 AT POLRI
    Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon intensifkan Patroli rawan Siang.
    Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Bobos Laksanakan Sambang Warga
    Polsek Gebang Gelar "Minggu Kasih" di Gereja Panthekosta untuk Jalin Kebersamaan
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Razia Minuman Keras Di Wilayahnya
    Sinergitas TNI-POLRI Giat Sambang Warga Di Desa Binaannya
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. pimpin Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) untuk membentuk Karakter yang Humanis dan Meningkatkan Keimanan serta disiplin Anggota
    Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Sambangi Warga Jelang Nataru, Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    Melalui Kopi Aspirasi / Jum'at Curhat Polri, Kapolsek Plered dengar saran pendapat dari warga Desa Cangkring.
    Polsek Waled Lakukan Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Pasca Natal dan Menjelang Tahun Baru
    Polresta Cirebon Akan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2025
    Pengaturan Lalu Lintas, Bentuk Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat Pagi Hari
    Laksanakan Patroli Sambang dialogis Polsek kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa Perumahan alkena Regency 
    Jaga Kondusiiftas, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Lakukan Sambang Desa Binaan Dalam Rangka Coolingsistem Pilkada Serentak 2024
    Serap Aspirasi Masyarakat,Polsek Talun Giatkan Ngopi Aspirasi/Jumat Curhat
    Police Goes to School: Polsek Sumber Edukasi Siswa MTs Islamiyyah Tentang Pencegahan Bullying

    Ikuti Kami