Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

    KAB. CIREBON -  Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura menjadi korban tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.

    "Pelaku membuat laporan di Polsek Pangenan dan mengaku seolah-olah menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23/11/2024) kira-kira pukul 00.07 WIB, " katanya, Jumat (29/11/2024).

    Ia mengatakan, tersangka berpura-pura kehilangan uang tunai Rp 19 juta, voucher kuota provider komunikasi senilai Rp 70 juta, handphone, dan lainnya yang merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja akibat aksi pemerasan dengan kekerasan oleh dua orang tidak dikenal.

    Namun, ternyata keterangan tersebut palsu, dan tersangka tidak pernah mengalami kejadian seperti yang dilaporkannya ke Polsek Pangenan. Aksi laporan palsu itu dikarenakan tersangka menggunakan uang setoran tanpa izin perusahaan.

    "Sehingga berinisiatif untuk membuat laporan polisi palsu untuk menutupi perbuatannya. Bahkan, barang-barang milik perusahaannya yang dilaporkan hilang ternyata disimpan di rumah temannya, " ujarnya.

    Pihaknya juga mengamankan voucher kuota berbagai provider telekomunikasi, uang tunai Rp 19 juta, tas selempang, berkas laporan palsu, dan lainnya sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

    "Perbuatan tersangka STA melanggar Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 220 KUHP, sehingga untuk mempertanggungjawabkannya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara, " paparnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pilkada Serentak 2024, Polsek Susukan...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Kaliwedi Hadiri Pengajian Sedekah Bumi di Desa Wargabinangun
    Polri peduli Polsek Gebang Polresta Cirebon monitoring pemberian santunan kepada Anak Stunting di Desa Kalimekar
    Pemilihan Kuwu antar Waktu ( PAW) Kuwu desa Waleddesa Kec Waled Kab Crb.
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Pagi
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. monitoring dan amankan kegiatan Pemilihan Calon Pejabat Antar Waktu (PAW) Kuwu / Kades Desa Damarguna Kec. Ciledug Kab. Cirebon.
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Kaliwedi Hadiri Pengajian Sedekah Bumi di Desa Wargabinangun
    Polri peduli Polsek Gebang Polresta Cirebon monitoring pemberian santunan kepada Anak Stunting di Desa Kalimekar
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Jaga Kesatuan Persatuan, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Laksanakan Sambang Kamtibmas
    Pemilihan Kuwu antar Waktu ( PAW) Kuwu desa Waleddesa Kec Waled Kab Crb.
    Pengaturan Lalu Lintas, Bentuk Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat Pagi Hari
    Laksanakan Patroli Sambang dialogis Polsek kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa Perumahan alkena Regency 
    Jaga Kondusiiftas, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Lakukan Sambang Desa Binaan Dalam Rangka Coolingsistem Pilkada Serentak 2024
    Serap Aspirasi Masyarakat,Polsek Talun Giatkan Ngopi Aspirasi/Jumat Curhat
    Gelar Minggu Kaish, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Ajak Warga Masyarakat Jaga Kondusifitas

    Ikuti Kami