Ciptakan rasa aman dan kondusif Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, terus tingkatkan Operasi kenalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising).

    Ciptakan rasa aman dan kondusif Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, terus tingkatkan Operasi kenalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising).

    PABUARAN KAB. CIREBON - Sebagai langkah nyata pelaksanaan kegiatan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. perintahkan anggotanya terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) jelang Perayaan Idul Adha 1445 H/ 2024 M. 

    Kegiatan operasi knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pabuaran merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di kalangan remaja, sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi KRYD diwilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. Minggu  (16/06/2024).

    Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah ketertiban umum penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

    Dalam kegiatan operasi dan penindakan kali ini, personil Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Pemilik kendaraan tersebut langsung dihimbau dan diberikan tindakan untuk mencopot knalpotnya.

    Untuk selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek Pabuaran dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Operasi knalpot brong/Bising ini merupakan upaya Polsek Pabuaran dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknik (Bising) dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya. "Jelas Kapolsek"

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usaha menjadikan wilayah hukum Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), atau dikenal dengan "Zero Knalpot Bising / Brong". Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

    Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Upaya ini juga sejalan dengan usaha untuk menjadikan Wilayah Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot Bising. "Ungkap Kapolsek"

    Melalui razia knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) ini, sebagai bentuk keseriusan Polsek Pabuaran dalam melaksanakan perintah Pimpinan melalui kegiatan Operasi KRYD, Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat. Langkah penindakan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pabuaran dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan tentunya sebagai respon Cepat atas pengaduan masyarakat. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pangenan sambang dialogis dengan...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan pagi hari aman  Polsek Arjawinangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar

    Ikuti Kami